Pemeriksaan radiologi berfungsi untuk melihat bagian dalam tubuh manusia menggunakan pancaran atau radiasi gelombang, baik gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik. Frekuensi yang dipakai berbentuk sinar – x (x-ray ).
Tujuan pemeriksaan Radiologi :
Untuk mendiagnosa kelainan pada organ tubuh seperti paru – paru , retak pada tulang.(Foto Thorak, BNO-IVP, HSG )
Syarat pemeriksaan Radiologi :
- Tidak dianjurkan pada wanita hamil dan seseorang yang telah terpapar sinar-X minimal 3 bulan sebelumnya
- dianjurkan tidak menggunakan asesoris yang mengandung unsur logam di sekitar dada misal: kalung, liontin, bra kawat.

