Vaksin Meningitis Jadi Syarat Utama Jamaah Haji & Umrah
Vaksin Umroh & Haji

Sahabat CITO,
Kalau kamu atau keluarga sedang bersiap menunaikan ibadah Haji atau Umrah, ada satu hal penting yang tidak boleh terlewat: vaksin meningitis jamaah Haji Umrah. Vaksin ini adalah syarat wajib yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan diakui resmi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Tanpa vaksin ini dan tanpa sertifikat resmi e-ICV, visa dan keimigrasian kamu bisa ditolak. Maka dari itu, yuk kenali lebih dalam tentang pentingnya vaksin meningitis ini—bukan sekadar formalitas, tapi perlindungan nyawa.

Mengapa Vaksin Meningitis Jamaah Haji Umrah Jadi Syarat Internasional?

Setiap tahunnya, jutaan jamaah dari lebih dari 180 negara berkumpul di Arab Saudi. Dalam kerumunan padat seperti itu, penyakit menular seperti meningitis meningokokus sangat mudah menyebar.

Menurut data dari World Health Organization (WHO), meningitis dapat menyebabkan kematian dalam waktu kurang dari 24 jam sejak gejala muncul. Arab Saudi pun mewajibkan vaksinasi meningitis ACWY bagi seluruh jamaah Haji dan Umrah untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
🔗 Baca pernyataan resmi WHO

Regulasi Terbaru: Vaksin Meningitis & Sertifikat e-ICV dari Kemenkes

Untuk memastikan jamaah Indonesia terlindungi, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan dua aturan penting:

📝 1. SE No. HK.02.02/A/1206/2025

Mengatur bahwa setiap jamaah wajib vaksin meningitis jamaah Haji Umrah minimal 10 hari sebelum berangkat.

💻 2. SE No. SR.02.04/C/173/2025

Mewajibkan penggunaan e-ICV (electronic International Certificate of Vaccination) sebagai dokumen digital resmi yang harus dibawa saat keberangkatan.

🔗 Lihat info resmi dari Kemenkes RI

Apa Itu e-ICV dan Mengapa Wajib untuk Jamaah?

e-ICV adalah bukti vaksinasi digital yang diakui secara internasional. Sertifikat ini digunakan dalam proses verifikasi visa dan imigrasi di Arab Saudi, dan tanpa itu, kamu bisa:

  • Gagal check-in bandara

  • Ditolak masuk saat mendarat

  • Membahayakan jamaah lain karena tak terlindungi

Manfaat Vaksin Meningitis untuk Jamaah Haji dan Umrah

Berikut manfaat penting dari vaksin meningitis jamaah Haji Umrah:

✅ Melindungi dari 4 strain utama (A, C, W, Y)
✅ Efektif hingga 5 tahun
✅ Diwajibkan untuk pelaku perjalanan ke wilayah endemis
✅ Memenuhi syarat visa dan keimigrasian Arab Saudi

Berdasarkan studi terbaru dari The Lancet Infectious Diseases (2023), vaksin meningokokus ACWY memiliki efektivitas perlindungan >90% terhadap varian utama penyakit meningitis.

Siapa Saja yang Harus Mendapatkan Vaksin Meningitis?

  • Jamaah Haji dan Umrah

  • Petugas ibadah

  • Pelaku perjalanan ke Timur Tengah & Afrika

  • Pengunjung negara endemis meningitis (seperti Sudan, Nigeria, Ethiopia)

Vaksin Meningitis Resmi dan e-ICV Bisa Didapatkan di CITO

Kamu bisa melakukan vaksinasi meningitis dan mendapatkan e-ICV resmi di Laboratorium Klinik CITO, yang telah:

🔹 Terdaftar resmi di Kementerian Kesehatan
🔹 Menyediakan vaksin ACWY sesuai standar WHO
🔹 Menjamin keamanan dan kemudahan administrasi

📍 Temukan cabang CITO terdekat atau daftar online di:
👉 https://labcito.co.id/ dan atau menggunakan aplikasi Beranda CITO yang tersedia di PlayStore dan Apple Store.

Jangan Tunda, Lindungi Dirimu

Vaksin meningitis jamaah Haji Umrah bukan sekadar syarat, tapi pelindung nyata agar ibadahmu tenang dan aman. Persiapkan kesehatanmu sedini mungkin bersama CITO, karena ibadah bukan hanya soal niat, tapi juga soal ikhtiar.

Referensi

 

  • Kementerian Kesehatan RI. (2025). Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/1206/2025 tentang Imunisasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah

  • Kementerian Kesehatan RI. (2025). Surat Edaran Nomor SR.02.04/C/173/2025 tentang Penerapan e-ICV

  • Ministry of Hajj and Umrah, Saudi Arabia. (2024). Health regulations for pilgrims. Retrieved from: https://www.haj.gov.sa

  • World Health Organization. (2024). International Travel and Health: Requirements and recommendations for vaccines and malaria prophylaxis. Retrieved from: https://www.who.int/publications/i/item/9789240078295

Promo Terbaru